
Warga Dusun Ngambon, Desa Girimoyo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur, menerapkan protokol kesehatan. Upaya itu untuk memutus mata rantai penularan wabah virus korona baru (covid-19).
Papan pengumuman upaya penanganan covid-19 di pasang di pintu masuk desa. Petugas berjaga secara bergantian. Setiap warga yang memasuki desa disemprot dengan cairan disinfektan.

Desa tangguh itu tak henti-hentinya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Warga diminta disiplin mengenakan masker.
Karena itu, perangkat desa membuat aturan ketat bagi warganya wajib mengenakan masker. Tamu luar daerah ora oleh nginep (tidak boleh menginap).

Tamu luar kota/daerah harus menunjukkan kartu tanda pengenal atau kartu tanda penduduk (KTP). Bagi pengamen, pemulung, pengemis selama merebaknya covid-19 tidak boleh memasuki desa setempat. Adapun pedagang keliling wajib menggunakan masker dan sarung tangan.
Pemberitahuan bagi warga, jam 23.00 WIB portal ditutup. Imbauan bagi warga agar di rumah saja bila tidak ada keperluan mendesak dan sangat penting.